PENGANTAR BISNIS
KELAS : 1EB20
1.Dwi Lillah (22212290)
2.Fifi Latifah (22212931)
3.Regita Shandra Nirwana (26212088)
4.Risma Ferda Fathir (26212471)
5.Sherli Diah Ayu Lana (26212979)
PENDAHULUAN
CSR (Corporate
Sosial Responsibility) merupakan salah satu program yang telah disepakati oleh
semua perusahaan sebagai tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan
sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggung jawab itu
bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk
anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan
untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada. Wacana
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini
menjadi isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi
yang terhormat. Karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan
pihak-pihak terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren
tanpa memahami esensi dan manfaatnya. Program CSR merupakan investasi bagi
perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan
bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana
meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan
untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable
development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang
berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki
komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat
lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk
menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk
bertanggung jawab sosial. Semenjak keruntuhan rezim diktatorat Orde Baru,
masyarakt semaikn berani untuk beraspirasi dan mengekspresikan tuntutanny
terhadap perkembangan dunia bisnis Indonesia. Masyarakt telah semakin kritis
dan mampu melakukan filterisasi terhadap dunia usaha yg tengah berkembang di
tengah masyarakt ini. Hal ini menuntut para pelaku bisnis utk menjalankan
usahany dengan semakin bertanggungjawab. Pelaku bisnis tidak hanya dituntut utk
memperoleh capital gain atau profit dari lapangan usahanya,
melainkan mereka juga diminta utk memberikan kontribusi-baik materiil maupun
spirituil- kepada masyarakat dan pemerintah.
CSR,
Kebutuhan, Kewajiban dan Keuntungan
CSR pada dasarnya memiliki kerinduan
yg sama; ingin menjalankan bisnis dengan lebih bermartabat, dengan konsekuensi
akan mengurangi profit. Pengusaha seharusnya menjalankan bisnis tidak
semata untuk profitability melainkan lebih dari itu, sustainability.
Kesadaran utk menjalankan bisnis bukan sekedar utk mencari profit semata,
masih minim dimiliki oleh sebagian pelalku bisnis di Indonesia. Padahl, justru
faktor kesinambungan tadi yg sangat menetukan masa depan sebuah usaha. Ambil
contoh, jika Anda seorang pengelola usaha, maka Anda punya pilihan untuk
mendapatkan keuntungan 30% dan 10%. Agar mendapatkan keuntugn 30%, Anda harus
rajin tuk melobi para pejabat, menjilat para atasan, mengelabui mitra usaha,
dan mengesampingkan social responsibilty. Tetapi, risikonya bisnis Anda
paling banter hanya mampu bertahan selama 5 tahun, karena banyaknya masalah yg
timbul dari praktik usaha semacam itu. Namun, jika Anda memilih keuntungan yg
lebih sedikit, 10% tetapi dengan memperhatikan etika bisnis serta mempunyai social
responsibility yg besar, bisnis Anda notabene akan dapat berjalan dengan
baik. Peluang untuk hidup dan berkompetisi dalam jangka panjang pun akan lebih
terjamin. Toh, masayarakt kita bukanlah masyarakat yg masih dapat
dibodohi oleh sisi eksternal perusahaan, masyarakt ini lebih kritis dan peka
terhadap kinerja dan kontribusi perusahaan terhadap dunia luar.Masalahnya
semakin rumit ketika tetap saja para pelaku dan investor berpijak pada
stereotipe bahwa CSR tidak profitable, tidak berdampak langsung terhadap
peningkatan pendapatan perusahaan. Mereka cenderung ingin yang instan, langsung
mendapat profit besar, tanpa peduli terhadap masalah2 eksternal
perusahaan. Selain itu, investor juga terlalu menginginkan realisasi investasi
mereka utk sektor riil-dalam artian benar2 berdampak langsung terhadp
peningkatan pendapatan-. Padahal, CSR memiliki dimensi yg jauh lebih rumit dan
kompleks dari sekedar analisis rug-laba. Pengenalan terhadaap budaya setempat
atau analisis terhadap need assesment semestinya menjadi hal krusial yg
mesti dilakukan. Poin inilah yg terkadang menyebabkan crash kepentingan,
sehingga dunia usaha terkadang merasa program CSR bukanlah kompetisi mereka.
Paradigma mengenai kontribusi pajak perusahaan terhadap negara semakin menambah
runyam masalah ini. Ada beberapa kalangan yg menilai jika masalah sosial hanya
merupakan tanggungjawab negara saja, dunia usaha cukup membayar pajak utk memberikan
kontribusi terhadap masyarakt. Pemikiran ini sudah tidak relevan, justru
perusahaan yg akan memenagkan kompetisi global adalah perusahaan yg memiliki
kemampuan public relation yg baik, salah satunya dapat dicapai dengan
mencanangkan program CSR yg terintegrasi sebgai standar kebijakan dan strategi
bisnis mereka. Lagipula, dengan adanya anggapan bahwa dunia usaha merupakan
bagian yg terintegrasi dalam masyarakt, sudah sepatutnya jika dunia usaha
berkewajiban utk membantu menyelesaikan masalah sosial yg ada dalam kehidupan
bermasyarakat. Selain itu, semestinya dunia usaha tidak mengganggap CSR sebagai
kewajiban yg memaksa, sebagai refleksi dari tuntutan masyarakat terhadap dunia
usaha yg jika tidak dilakukan akan berdampak adanya anarkisme, vandalisme,
maupun bentuk2 kegiatan represif dari masyarakat. Sebalikny, dunia usaha harus
menjadikan program CSR sebagai kebutuhan, yg jika tidak dilakukan akan
mempengaruhi kinerja perusahaan.
Pada banyak literature mengenai CSR,
tidak disebutkan bahwa CSR hanya untuk perusahaan yang terkait dengan
eksploitasi sumber daya alam saja, namun CSR adalah merupakan bagian dari
kegiatan perusahaan dalam membangun citra perusahaan (Building image).
CSR dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan manfaat jangka panjang bagi perusahaan
berupa kepercayaan dan loyalitas customers. Dengan kegiatan CSR
sedemikian rupa, diharapkan customers dapat memberikan kontribusi pada
peningkatan daya saing perusahaan, apakah perusahaan tersebut listing di bursa
saham atau tidak. Implementasi CSR diperusahaan tidak akan berjalan dengan baik
manakala implementasinya berseberangan dengan kepentingan para stakeholder.
Implementasi CSR, bagi stakeholder diharapkan tidak mengurangi kepentingannya,
seperti stockholder misalnya, tentunya tidak menginginkan laba perusahaan
berkurang karena dikurangi oleh biaya implementasi CSR. Untuk itu pelaksanaan
CSR di sektor swasta dimungkinkan akan menghadapi kendala-kendala, terutama
manakala terjadi perbedaan persepsi dan kepentingnan antara manajemen dengan stakeholders,
khususnya pemegang saham. Persamaan persepsi dan kepentingan yang terstruktur
secara jelas, serta benefit jangka panjang yang dikalkulasi secara tepat, dapat
mengurangi gap kepentingan antara manajemen dan stakeholders. Permasalahan
perusahaan dengan masyarakat, berupa aksi perusakan asset perusahaan, serta
demo karyawan terhadap perusahaan, dapat dijadikan sebagai salah satu parameter
mengenai pelaksanaan tanggungjawab social perusahaan. Untuk itu CSR tidak hanya
pada aspek eksternal perusahaan saja seperti kualitas sumber daya lingkungan,
social kemasyarakat sekitar perusahaan dll, tetapi juga pada aspek internalnya.
Aspek internal dapat berupa aspek-aspek kepersonaliaan dalam perusahaan.
Perusahaan-perusahan yang telah
mengintegrasikan implementasi CSR dalam budaya perusahaannya (Corporate
culture) terbukti mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat sekitar
dan dari para karyawannya, serta mendapatkan kepercayaan dan loyalitas customer
yang lebih tinggi. Walaupun kepercayaan dan loyalitas ini diperoleh dengan
investasi yang tidak sedikit dan dalam jangka panjang benefit tersebut baru
dapat dirasakan. Dengan demikian CSR merupakan suatu bagian dari Goodcorporate
governance yang menganggap lingkungan, masyarakat dan karyawan sebagai
suatu kontributor dalam mempertahankan kelangsungan perusahaan. Salah satu
contoh untuk proses akselerasi pembangunan yang diharapkan pemerintah
didaerah-daerah sekitar industri, dapat difasilitasi oleh kegiatan CSR
perusahaan berupa pelatihan-pelatihan keterampilan bagi masyarakat sekitar.
Melalui pelatihan keterampilan ini perusahaan diuntungkan dengan tersedianya
tenaga terampil disekitar perusahaan, sehinga manakala dibutuhkan tambahan
tenaga dengan keterampilan khusus, perusahaan tidak kesulitan karena supply telah
tersedia. Disisi masyarakat peningkatan keterampilan tentunya dapat membuka
peluang untuk mendapatkan penghasilan. Dari sudut pandang pemerintah, maka
pengangguran sedikit demi sedikit dapat direduksi, bahkan pemerintah tidak
perlu biaya untuk melakukan pelatihan-pelatihan. Rusaknya kualitas lingkungan
tidak semerta-merta dirusak oleh perusahaan, mengingat banyak pihak terkait
dengan kerusakan lingkungan tersebut. Kerusakan lingkungan alam, pada dasarnya
tidak perlu terjadi, mengingat mekanisme pengendalian sudah dirasa cukup. Pada
tahap awal pendirian perusahaan, ada mekanisme keharusan untuk membuat studi
tentang analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), belum lagi hamper setiap
Departemen yang terkait dengan lingkungan alam memiliki pelaksana-pelaksana
teknis khusus yang mengawasi kualitas lingkungannya. Tinggal sejauhmana aspek
manusianya mampu menyajikan data secara factual, sehingga kerusakan lingkungan,
gap kepentingan masyarakat dan perusahaan dapat dihindari, dan pengambilan
keputusan dapat dilakukan dengan lebih tepat serta proses akselerasi
pembangunan dapat terjadi.
PENUTUP
Kesimpulan :
- Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk
mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
- Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk
implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate
Governance). Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah
untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat
didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung,
meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada
masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat
dari berbagai bidang.
- Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra
dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik
dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
- Sasaran dari Program CSR adalah: (1) Pemberdayaan
SDM lokal (pelajar, pemuda dan mahasiswa termasuk di dalamnya); (2)
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat sekitar daerah operasi; (3) Pembangunan
fasilitas sosial/umum, (4) Pengembangan kesehatan masyarakat, (5) Sosbud,
dan lain-lain.
- Kemitraan (partnership) antara korporasi dengan
stakeholders menjadi suatu keharusan dalam lingkungan bisnis yang berubah.
Dalam hal ini, korporasi perlu menginternalisasi masalah eksternal
perusahaan secara terencana sehingga dapat mencegah kekagetan dan krisis
yang dapat mengancam keberlangsungan kegiatan dan keberadaan korporasi.
- Kemitraan dapat menghasilkan solusi antara
argumen yang menekankan market atau profit (“the business of business is
business” yang memprioritaskan shareholders) dengan argumen moral (atau
Corporate Social Responsibility atau CSR yang memperhatikan stakeholders).
·
Implementasi
CSR tidak terbatas pada organisasi profit oriented saja, tetapi juga pada
organisasi-organisasi non profit oriented.
·
CSR bukan
pula milik perusahaan yang bergantung atau berhubungan dengan sumber daya alam
(unrenewable), tetapi pada semua perusahaan termasuk jasa (asuransi, Bank,
Pendidikan dll).
·
CSR
merupakan investasi jangka panjang, dimana diharapkan akan menumbuhkan
loyalitas konsumen dalam jangka waktu yang panjang.